BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung bernama Surono meninggal dunia. Dia meninggal usai bermain tenis lapangan di wilayah Pahoman, Bandarlampung.
"Iya benar, salah satu hakim kami telah wafat," kata Ketua PN Tanjungkarang, Dadi Rachmadi, Kamis (25/11/2021).
Rachmadi menambahkan, hakim itu meninggal saat berada di Puskesmas Satelit Pahoman usai dilarikan dari lapangan tenis.
Surono saat itu sedang mengikuti kejuaraan Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Mahkamah Agung RI.
"Dia sedang menjalani seleksi perwakilan PN Tanjungkarang. Dari informasi sesama hakim yang ikut bermain, saat bermain di lapangan tenis Pahoman, tiba-tiba terjatuh dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat," kata dia.
Rachmadi menambahkan, jenazah disalatkan di masjid lingkungan pengadilan. Kemudian dilakukan pelepasan dengan penghormatan terakhir sesama hakim dan para pegawai setempat.
"Kami lakukan pelepasan sebelum dibawa ke kampung halaman melalui jalur darat. Jenazah dibawa ke kampung halaman di Tangerang untuk dimakamkan," kata dia.
Atas meninggalnya Surono, enam agenda sidang tindak pidana korupsi di PN Tanjungkarang yang sedianya digelar hari ini terpaksa ditunda.
Enam sidang korupsi yakni korupsi Bendahara BPBD Kota Bandarlampung, anggaran makan minum DPRD Pringsewu, korupsi pengadaan benih jagung, dan dua sidang perkara korupsi dana desa ditunda.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait