Bocah 11 tahun yang dianiaya ibu kandung serta dipaksa menjadi tukang parkir (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap EW, ibu kandung yang tega menganiaya anaknya berinisial, A (11) asal Bandarlampung. Bocah SD itu dipaksa bekerja sebagai tukang parkir, mengamen bahkan mengemis, dia dianiaya jika pulang tidak membawa uang. 

"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Iptu Toni Suherman, Selasa (22/2/2022).

Toni menambahkan, peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka. Badannya penuh dengan luka sayatan.

"Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orang tuanya," kata dia.

Toni mengatakan, setiap hari korban dipaksa harus membawa uang hasil mengamen dan mengemis. Korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya sejumlah luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah tubuhnya.

"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.

Lebih lanjut Toni menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran anaknya tidak membawa uang sehari Rp200.000.

"Tersangka kesal kepada anaknya sehingga tersangka tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban," kata dia.

Saat ini korban dalam perawatan di rumah aman. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 ancaman lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network