LAMPUNG, iNews.id - Polisi menyebut pelaku perampokan mobil dan penculikan yang menewaskan Warsih (50) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung adalah ME. Pelaku ditangkap di kontrakan tempat tinggalnya di Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.
"Iya, sudah ditangkap di tempat tinggalnya di kontrakan Unit 1 Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat (2/6/2023).
Wido mengatakan, penangkapan ME dibantu oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada Kamis (1/6/2023) pukul 12.00 WIB. Belum diketahui berapa lama ME menghuni kontrakan tersebut.
"Inisial ME (ditangkap) di kontrakannya. Untuk lengkapnya masih pendalaman," katanya.
Menurut Wido, ME dan korban Warsih saling mengenal. Sebab ME juga warga Kampung Moris Jaya di Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.
Namun motif perampokan serta penculikan korban masih belum diketahui. Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang masih melakukan pendalaman kasus pembunuhan ini.
Perampokan mobil dan penculikan Warsih terjadi pada Senin (22/5/2023). Mobil tersebut ditemukan di Pasar Unit 2 Tulang Bawang. Sedangkan jenazah Warsih ditemukan dua hari kemudian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait