LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Bakauheni, Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan satwa liar simpanse hingga buru elang.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan, penggagalan penyelundupan satwa liar tersebut terjadi saat berada di areal Seaport Interdiction (SI) pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kita gagalkan saat akan menyeberang menuju Pulau Jawa," kata Ridho, Jumat (17/9/2021).
Ridho menambahkan, satwa itu diangkut menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lorena dengan nomor polisi B 7066 SU.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait