JAKARTA, iNews.id - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sigit saat memaparkan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Sigit.
Sigit menambahkan, tilang elektronik ini untuk menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait