Ilustrasi tilang elektronik (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sigit saat memaparkan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). 

"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Sigit.

Sigit menambahkan, tilang elektronik ini untuk menghindari adanya penyimpangan personel ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

"Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Jenderal bintang tiga itu.

Sigit mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian.

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata dia. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network