MESUJI, iNews.id – Polisi menangkap Andre Armanda (22) tersangka pembunuhan guru honorer SD, Rosya Aprilia (24) di Kabupaten Mesuji. Tersangka ternyata calon suami korban.
Tersangka ditangkap tim khusus Anti Bandit 308 di rumahnya kawasan Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
“Pelaku kita tangkap di rumah orang tuanya dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto, Jumat (1/3/2024).
Kapolres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan sadis lantaran dipicu rasa cemburu.
“Motif pembunuhan ini didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban yang berkomunikasi dengan lelaki lain. Pelaku juga kesal karena korban mengubah rencana pernikahan sebanyak tiga kali,” katanya.
Dia menuturkan, pelaku beberapa kali meminta korban untuk bertemu namun tak dihiraukan. Pelaku yang emosi kemudian nekat menghabisi nyawa korban dengan cara menyayat leher korban dengan menggunakan pisau dapur.
“Korban dan pelaku berencana melakukan pernikahan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yaitu sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Selain itu, pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Mesuji. Pelaku jerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, warga Desa Bujung Buring Baru digegerkan dengan penemuan jasad seorang guru perempuan dengan kondisi bersimbah darah.
Jasad korban yang merupakan guru honorer di SD Negeri 08 Tanjung Raya itu pertama kali ditemukan rekannya di kamar rumah dinas sekolah Desa Bujung Buring Baru, Kabupaten Mesuji, Kamis (29/2/2024) malam. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka sayatan di bagian leher.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait