Polisi menangkap IRT yang nekat mencuri motor untuk mengantar anak sekolah di Lampung Tengah. (Foto: iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik warga.

Pelaku nekat melakukan aksinya demi bisa mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat ini, pelaku warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah itu telah ditahan di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pencurian sepeda motor ini terjadi pada 8 Desember 2024 lalu di depan sebuah konter handphone.

"AA mencuri motor karena korban ini teledor, di mana kunci motor diletakkan di dalam dashboard. Mengetahui hal tersebut pelaku berhasil membawa kabur motor korban," ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Yuni menyebutkan, motor tersebut tidak dijual oleh pelaku melainkan digunakan sendiri untuk keperluan sehari-hari. "Tidak dijual, pelaku ini menggunakan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari saja. Jadi untuk pergi dan mengantar anaknya sekolah, memang dia ingin punya motor," ungkapnya.

Yuni menambahkan, AA ditangkap di rumahnya pada Selasa (19/8) tanpa perlawanan bersama barang bukti motor bernomor polisi BE-2772-GP.

"Yang bersangkutan ini ditangkap oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada tadi malam pukul 20.00 WIB. Tim juga mengamankan barang bukti sepeda motornya," ucapnya.

Atas perbuatannya, AA saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman penjara 7 tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network