LAMPUNG UTARA, iNews.id - Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba. Pria berinisial RS (23) itu merupakan anggota Satpol-PP, di Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di Rumdis Sekkab Lampura, Jendral Sudirman Nomor 1 Kotabumi.
“Benar, Tim Cobra Sat-res Narkoba berhasil membekuk satu orang pelaku DPO narkoba," kata tegas Aris Satrio, Selasa, (1/6/2021).
Pelaku merupakan oknum mahasiswa sekaligus Satpol-PP Kabupaten Lampura. Tersangka di bekuk di Pos penjagaan Rumdis Sekkab Lampura.
"Dia ditangkap di Rumdis Sekdakab Lampura. Pelaku merupakan oknum Mahasiswa dan Honorer di Satpol-PP Lampura," katanya.
Sementara itu, Sekdakab Lampura, Lekok, sempat berkilah.
"Saya gak tahu soal penangkapan itu. Karena saya baru pulang ke rumah, habis rapat tadi dengan DPRD," kata Lekok melalui pesan singkat WhatsApp.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait