METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang muncikari di Kota Metro, Lampung, yang diduga menjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Modus pelaku menawarkan korbannya secara online.
Pelaku, YN, diamankan polisi saat sedang bertransaksi di sebuah hotel Kota Metro pada pertengahan Juni lalu.
"Korbannya di bawah umur. Ditawarkan secara online, dan eksekusinya di hotel," kata Kapolres Metro, Lampung, Senin (8/7/2019).
Menurut dia, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis tersebut. Untuk kasus ini, YN memulainya sejak awal bulan puasa kemarin. Dari pengakuannya, dia sudah menjual empat kali para perempuan tersebut.
Pelaku YN mengatakan, dia hanya membantu para perempuan tersebut mencari pelanggan. Mereka lah yang justru meminta tolong kepada pelaku.
"Saya cuman membantu. Mereka yang minta sebenarnya," ujar dia.
Dia mengatakan, dalam satu kali transaksi sebesar Rp300.000, YN hanya mengambil Rp50.000. Sedangkan untuk transaksi Rp800.000, dia hanya mendapatkan Rp100.000.
YN memastikan, perempuan yang dijualnya bukan lah anak di bawah umur. Dia hanya menawarkan mereka yang sudah berumur 19 tahun kepada pria hidung belang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait