Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Sabtu. (13/6/2020). (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Orang tua di Bandarlampung disebut menolak jika anaknya disuntik vaksin Covid-19. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli.

"Tapi saya mendapatkan informasi dari kepala sekolah SMP banyak orang tua yang menolak anaknya divaksinasi," kata Edwin Rusli, Selasa (13/7/2021).

Edwin menambahkan, dirinya juga belum mengetahui alasan kenapa orang tua menolak anaknya disuntik vaksin.

"Untuk alasannya saya kurang tahu," kata dia.

Dia melanjutkan, izin dari orang tua merupakan keharusan sebelum anak-anak divaksin Covid-19.

"Sebelum disuntikkan, vaksinasi Covid-19 anak-anak ini harus mendapatkan persetujuan dari orang tua terlebih dahulu," kata dia.

Untuk diketahui, Dinkes Bandarlampung akan melakukan vaksinasi terhadap anak-anak pada Rabu (14/7/2021). Rencananya, vaksinasi tersebut akan dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Bandarlampung secara bertahap.

Namun, pelaksanaan vaksinasi Covid anak tergantung keputusan wali kota Bandarlampung.

"Kami masih menunggu konfirmasinya," kata Edwin..

Untuk vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada anak-anak tersebut masih Sinovac, dengan dosis yang sama untuk orang dewasa.

"Serta jangka waktu pemberian dosis kedua selama 28 hari setelah penyuntikan dosis pertama," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network