Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menemui massa aksi demo damai mahasiswa di DPRD Lampung. (Foto: Ist)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi masyarakat dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa dengan damai dan tertib di depan DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban setelah aksi demonstrasi.

“Saya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena masyarakat Lampung dan mahasiswa dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai,” kata Helmy usai aksi Aliansi Lampung Melawan, Senin (1/9/2025).

Helmy menegaskan pentingnya menjaga semangat kondusivitas di Lampung, tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Aparat tetap bersiaga menjalankan kewajiban menjaga keamanan di tengah masyarakat.

Tuntutan massa aksi yang disampaikan melalui mahasiswa akan ditindak lanjuti Gubernur Lampung ke pemerintah pusat.

“Ini yang menjadi momentum bersama. Dan yang paling penting lagi adalah ke depan situasi harus berjalan dengan baik. Harus,” ujar Helmy.

Sementara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan aspirasi masyarakat telah diterima dan segera diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Dan kami telah terima aspirasinya yang diteruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Rahmat juga mengapresiasi jalannya aksi yang damai.

“Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik,” katanya.

Ketua BEM Unila, Amar menyampaikan terdapat 10 tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Salah satu poin utama adalah desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Dari 10 tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Amar.

Dia menegaskan UU itu sangat penting untuk mencegah korupsi.

“Kalau UU disahkan maka koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network