BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas mobil sedan Honda Accord warna putih menabrak sepeda motor Honda Supra di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung, Minggu (3/3/2024) dini hari.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung, Ipda Gunawan menjelaskan, kecelakaan itu berawal mobil Honda Accord warna putih BE 1170 ALD yang dikemudikan inisial DD melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa.
"Mobil itu berjalan dengan kecepatan tinggi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor Honda Supra BE 4947 yang dikendarai BM," kata dia.
Setelah menabrak sepeda motor, lanjut Gunawan, mobil yang dikendarai DD lepas kendali ke kanan jalan hingga menabrak pohon yang berada di median jalan.
"Mobil lepas kendali ke kanan jalan, lalu naik ke median tengah jalan dan menabrak pohon yang berada di tengah median jalan, selanjutnya menyeberang ke jalur dari arah berlawanan," ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, 2 korban mengalami luka-luka dan 1 korban meninggal dunia di bawa ke RSUD Abdul Moeloek.
"Pengemudi dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara, penumpang mobil Accord inisial FZ meninggal dunia," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait