BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Keluarga tiga polisi tewas ditembak anggota TNI Kopda Basarsyah saat menggerebek judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan tidak mempercayai hasil rekonstruksi yang dilakukan Denpom II 3 Lampung, Kamis (17/4/2025). Mereka menilai reka ulang yang dilakukan sebagai pembohongan publik karena dianggap banyak tidak sesuai fakta.
Sapril Eka Putra, keponakan almarhum AKP Anumerta Lusiyanto mengaku tidak percaya dengan rekonstruksi penembakan yang dilakukan Kopda Basarsyah. Tidak mungkin penembakan dilakukan berhadapan namun peluru tembus ke samping tubuh almarhum Lusiyanto.
"Sangat ambigu, seolah-olah itu dikemas pelaku membela diri, padahal sebenarnya anggota datang sudah jadi target, tidak mungkin dalam kondisi berhadapan memegang senjata tetapi kondisi luka disamping. Jadi dalam rekonstruksi ini banyak pembohongan terhadap publik, bagi kami keluarga dan kuasa hukum kami," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Sementara kakak kandung Aipda anumerta Petrus Apriyanto, Dwi Haryati menegaskan, keterangan yang menyebutkan adiknya melakukan pengejaran merupakan kebohongan.
"Banyak hal, salah satunya suap itu, saya yakin itu tidak benar. Saya tidak terima dengan ini semua, saya meminta hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya kalau bisa hukuman mati. Banyak yang nggak sama ya, itu kata mereka adik saya mengejar mereka, padahal faktanya nggak mengejar," katanya.
Selanjutnya, Suryalina Ibu kandung Briptu Anumerta Ghalib mengatakan kebohongan yang terungkap dalam proses rekonstruksi. Menurutnya, almarhum Ghalib sama sekali tidak melepaskan tembakan dalam peristiwa penggerebekan tersebut.
"Sudah meninggal masih difitnah kaya gitu, pembunuh biadab kaya gitu. Anak saya dibilang menembak duluan, itu nggak ada. Saya sudah tanya ke temannya yang menjadi saksinya, langsung itu enggak ada itu," ucapnya.
"Kejam sekali mereka sama anak saya, saya nggak terima sebagai Ibunya. Kejam sekali mereka mengatakan mengejar terus nembak, masih utuh itu pelurunya, senjatanya masih kelipet. Itu bohong semua saya minta dihukum seberat-beratnya," katanya lagi.
Atas hasil rekonstruksi tersebut, keluarga meminta Hakim Militer untuk melangsungkan sidang terbuka dan disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu, keluarga juga meminta Hakim militer memberi ruang pada tim kuasa hukum untuk terus memantau dan memberikan upaya-upaya hukum agar fakta sebenarnya pada peristiwa ini dapat terkuak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait