LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi mengamankan seorang warga di jalan IDI Pasar Minggu, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pelaku kedapatan membawa senjata tajam dan terjaring operasi protokol kesehatan.
Pelaku atas nama Firmansyah (46), warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang. Sebelum ditangkap, warga tersebut tampak sedang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan.
"Gerak geriknya mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata benar dia membawa senjata tajam jenis laduk," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon, Minggu (28/2/2021) kemarin.
Laduk tersebut diselipkan di pinggangnya. Belum diketahui pasti motif pelaku membawa senjata tajam tersebut. Polisi langsung mengamankannya ke kantor polsek karena khawatir akan melakukan aksi kriminal.
Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah laduk diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait