LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Lampung Timur, Lampung berinisial DT (22) warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kepergok mencuri sepeda motor milik warga, Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat melakukan aksinya, DT tidak sendirian dia beraksi dengan rekannya yang berhasil kabur saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kejadian berawal saat korban berinisial SB mendengar suara mencurigakan dari luar rumahnya. Kemudian, korban melihat motornya dibawa kabur oleh pelaku
"Memang motornya pada saat itu sedang berada di luar, korban mendapati motornya dibawa oleh orang tak dikenal, sontak korban langsung mengejar dan menarik motornya hingga motor dan pelaku jatuh,” katanya, Senin (5/12/2022).
Mengetahui rekannya terjatuh, kata dia, salah seorang pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam namun tidak kena.
Kemudian datang tetangga korban berinisial FZ untuk membantu korban. Namun nahas, FZ malah terkena sabetan senjata tajam.
Tak lama setelah itu, datang warga bersama Tim Patroli Polsek Waway Karya dan berhasil mengamankan pelaku DT Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Waway Karya untuk diperoses secara hukum.
“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.
Saat ini polisi masih memburu rekan pelaku yang berhasil kabur usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait