LAMPUNG, iNews.id- Civitas akademika di Lampung mendeklarasikan seruan moral untuk keadilan dan demokrasi. Seruan tersebut menyusul perkembangan politik dan hukum yang dinilai semakin jauh dari prinsip demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial menjelang Pemilu 2024.
Seruan moral tersebut dibacakan sebagai perwujudan demokrasi yang seharusnya menjadi peristiwa melibatkan partisipasi rakyat tanpa adanya intimidasi dari pihak atau golongan kelompok tertentu. Civitas akademika yang turut menyampaikan keprihatinan terdiri dari guru besar, dosen dan mahasiswa.
Guru Besar Fakultas Ilmu Politik Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Ari Darmastuti, Phd membacakan sejumlah poin yang menjadi keprihatinan mereka.
"Pernyataan sikap dan tindakan yang merusak prinsip demokrasi dan mengancam fondasi penyelenggaraan negara akan menimbulkan ketidak percayaan mendalam kemudian kehilangan legitimasi dalam penyelenggaraan negara," ujar Ari.
Pada akdemisi itu juga meminta kepada presiden, menteri dan kepala daerah serta penyelenggara negara lainya agar netral dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi di Indonesia.
Selain itu, mereka juga menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilu.
"Mengoreksi pejabat dan penyelenggara negara dan memastikan tidak terjadi lagi sikap dan perilaku yang nyata-nyata sebagai pelanggaran etika tidak demokratis dan tidak memenuhi rasa keadilan," katanya.
Mereka juga mengingatkan untuk tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan pemilu serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara/bukan kepentingan pihak atau kelompok golongan tertentu.
"Sebagai akademisi perguruan tinggi kami terpanggil secara nurani kami terpanggil untuk menyuarakan kebebasan berpendapat wajib dihargai dan dijunjung tinggi sebagai amanat konstitusi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait