Pencuri ayam di Lampung lolos meski tiga kali digerebek polisi (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pelaku pencurian ayam di Lampung Tengah bernama Yanto (30) menyerahkan diri ke polisi. Dia menyerah padahal sudah tiga kali lolos dari penggerebekan polisi.

"Pelaku sudah tiga kali dilakukan penggerebekan oleh Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai namun tidak berhasil, kemudian kami imbau kepada keluarganya untuk menyerahkan diri," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, Selasa (15/6/2021).

Warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah itu kemudian datang ke mapolsek dengan diantar oleh keluarga dan didamping oleh kepala kampung.

"Pelaku menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai” kata Santoso.

Kasus yang menjerat Yanto terjadi pada Senin (17/5/2021) sekira jam 03.30 WIB. Dia masuk ke rumah korban di Dusun VIII  Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Ketika pelaku masuk ke dalam pekarangan, dia membuka pintu kandang ayam dan mengambil 11 ekor ayam bangkok.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," katanya.

Korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penggerebekan.

Dari hasil pengrebekan pertama di rumah pelaku di dapat dua ekor ayam bangkok milik korban sebagai bukti bahwa pelaku tersebut benar yang melakukan pencurian ayam milik korban.            

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network