BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian rumah kosong di Bandarlampung. Dua rekan mereka masih diburu.
Pelaku yang ditangkap adalah HS (28) dan BS (23). Keduanya warga Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandarlampung dengan di-back up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus," ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu (21/5/2023).
Warsito menjelaskan, identitas keduanya terlacak dari rekaman CCTV rumah kosong yang menjadi sasaran pencurian di Sukarame, Bandarlampung pada April 2023.
Sedangkan dua pelaku yang masih buron juga telah diketahui identitasnya.
Menurut Warsito, modus komplotan ini berpura-pura datang sebagai tamu. Jika melihat rumah tersebut kosong atau tidak ada orang, mereka langsung beraksi.
"Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Bandarlampung," katanya.
Kocaknya, para pelaku menggunakan pistol mainan saat beraksi. Benda itu digunakan untuk menakuti korban jika mereka tepergok saat beraksi.
"Senjata api yang mereka bawa hanya senjata mainan. Namun penyidik tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api yang saat ini masih dibawa dua pelaku lainnya yang masih buron," kata Warsito.
Dari kedua orang yang tertangkap, polisi mengamankan obeng, helm, dan kunci gembok yang rusak.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lain di kota Bandarlampung," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait