KPU melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo Provinsi Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo Provinsi Lampung, Senin (17/10/2022). Verifikasi tersebut untuk membuktikan pemenuhan persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Tim Verifikasi KPU Lampung memeriksa sejumlah dokumen Parpol calon peserta pemilu 2024, salah satunya adalah Partai Perindo. Mereka mengecek dokumen juga domisili kantor DPW Partai Perindo Provinsi Lampung yang berada di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Antonyus yang memimpin kegiatan itu mengatakan, verifikasi faktual merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi kepada calon calon Parpol.

Peserta Pemilu dengan melakukan pengecekan kesesuaian antara SK kepengurusan yang diterima KPU melalui sistem informasi Partai Politik (Sipol) dengan fakta di Kantor perwakilan di daerah daerah tingkat Tingkat Provinsi (DPW atau DPD).

"Tim verifikasi melakukan pencoblosan data yakni kepengurusan adanya ketua, sekretaris, bendahara, selain itu, mereka juga mengecek kartu tanda keanggotaan Parpol dan mencocokkan dengan KTP elektronik," kata Antonyus.
 
Dia menambahkan, begitu juga domisili kantor DPD dan keterwakilan 30 persen perempuan dalan kepengurusan.

"Hasil dari pemeriksaan itu, akan diserahkan ke KPU Pusat," katanya.

Sementara itu, ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung Jolly Sanggam menyatakan tidak ada kendala dalam verifikasi tersebut. 

Jolly optimistis Partai Perindo Lampung lolos verifikasi Partai peserta pemilihan. Bahkan, pihaknya menargetkan satu fraksi pada Pemilu 2024 di masing-masing Kabupaten atau kota di Provinsi Lampung. 

"Apalagi, sejauh ini telah melakukan persiapan dan konsolidasi antarpengurus daerah," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network