LAMPUNG, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan 971 daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif di delapan daerah pemilihan (dapil) se-Provinsi Lampung.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi mengatakan, dari 971 DCT anggota legislatif ini dibagi dua yaitu 601 laki-laki dan 370 perempuan. Dengan jumlah ini, keterwakilan perempuan mencapai 38,65 persen dan sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan yakni 20 persen.
"Sudah cukup kuotanya, semoga nanti saat duduk di DPRD juga jumlah bisa mencapai 20 persen. Mereka ini akan memperebutkan 85 kursi untuk duduk di DPRD Provinsi Lampung,” kata Bustomi, Senin (24/9/2018).
Sementara itu, KPU Way Kanan juga telah menetapkan 410 DCT dari lima dapil untuk DPRD setempat. "Mereka akan memperebutkan 40 kursi di DPRD Kabupaten Way Kanan," kata Komisioner KPU Way Kanan Refki Dharmawan.
Dia melanjutkan, jumlah caleg ini terdiri atas 252 laki dan 158 perempuan. Sementara angka keikutsertaan perempuan mencapai 38,42 persen. Dari 16 partai politik (parpol) yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, paling dominan yaitu Partai Demokrat dan NasDem dengan masing-masing menyumbangkan 40 caleg.
"Jadi paling banyak ada di Partai Demokrat dan Partai NasDem," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait