Salah satu pelaku pecah kaca mobil (kiri) diperiksa usai ditangkap Tim gabungan Polda Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pecah kaca mobil lintas provinsi. Kedua pelaku berinisial AN dan AR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah beraksi pada Jumat (12/11/2021). Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

"Tersangka dengan inisial AN dan AR kita tangkap di Provinsi Bengkulu, karena mereka  berasal dari daerah yang sama yaitu kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu", kata Reynold, Senin (15/11/2021).

Reynold menambahkan, pelaku berinisial AN diketahui sebagai residivis tahun 2008 atas kasus curat di wilayah Tangerang Selatan.

"Peran dari kedua tersangka, memantau dan menentukan target korban di bank serta mengikuti korban sampai ditempat eksekusi dengan menggunakan motor N-Max bergoncengan," katanya. 

Reynold melanjutkan, dari keterangan awal kedua tersangka, mereka bukan hanya beraksi di Lampung. Dia melanjutkan, dua tersangka bersama tujuh orang tersangka lainnya beraksi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

"Mereka beraksi di tanggal 10 November 2021 dengan kerugian 400 juta", kata Pandra.

Sebelumnya, aksi pecah kaca mobil ini terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban Anton Cawis dari bank BRI cabang mengambil uang tunai sebesar Rp165 juta.

Saat hendak mengantar keluarga ke klinik Indra, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan korban bannya gembes, lalu korban memarkirkan kendaraannya di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi Lampung Utara untuk menambal ban.

Ketika turun dari mobil, korban melihat kaca belakang mobil sudah pecah serta uang Rp165 juta di dalam mobil sudah raib.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network