MESUJI, iNews.id - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap Anggi Lestari (16), siswi SMK Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang dilakukan paman korban akhir Mei 2024 lalu. Pelaku pembunuhan, Herman sudah ditangkap tim gabungan Polres Mesuji pada Senin (1/7/2024) dinihari.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (28/5) lalu. Saat itu, pelaku Herman berjalan kaki dari Desa Muara Tenang menuju Desa Marga Jadi.
Selama dalam perjalanan, pelaku sempat memberhentikan mobil truk untuk mencari tumpangan, namun tidak ada mobil yang bersedia memberinya tumpangan.
"Pada saat berjalan, korban melintas dan menawari pelaku tumpangan, sehingga pelaku akhirnya naik motor koban dengan posisi pelaku membonceng korban," ujar Kapolres, Jumat (5/7/2024).
Tiba di perempatan Desa Marga Jadi, lanjut Ade, pelaku masuk gang ke arah kebun karet yang sepi. Pelaku kemudian berhenti untuk membuang air kecil, korban pun turun dari motor.
"Selesai buang air kecil pelaku menghampiri korban dan menarik tas selempang yang dipakai korban, namun korban melawan, sehingga pelaku, korban dan motor korban jatuh ke dalam parit," kata dia.
Pelaku Perkosa Korban saat Sekarat
Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku membuka tas korban dan tidak menemukan uang di dalamnya. Lantaran korban terus berteriak, pelaku panik dan menusuk korban 3 kali serta mendorong korban hingga terjatuh.
"Korban jatuh terlentang dan pelaku melihat celana korban melorot, kemudian pelaku memperkosa korban, setelah diperkosa, korban masih melakukan perlawanan, pelaku kemudian menusuk korban kembali 2 kali hingga korban tak berdaya," tuturnya.
Ade melanjutkan, melihat korban tak berdaya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam kebun karet selama 4 hari. Kemudian, pelaku bersembunyi di kebun albasia selama 4 hari.
"Selama melarikan diri pelaku membuang beberapa barang bukti yaitu jaket warna hitam yang dikenakan tersangka, dan senjata tajam yang dipakai untuk membunuh," ungkapnya.
Sebelumnya, warga Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung dihebohkan penemuan mayat siswi SMA dengan kondisi mengenaskan di dalam parit. Pada tubuh mayat tersebut ditemukan sejumlah tusukan.
Berdasarkan beberapa foto yang diterima MNC Portal, tampak korban tergeletak di dekat motor dengan masih menggunakan seragam sekolah. Pakaian sekolah yang dikenakan korban juga terlihat berlumuran darah akibat sejumlah luka tusukan pada tubuh korban.
Setelah hampir sebulan buron, pelaku Herman ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi sebelumnya menggerebek kediaman anak pelaku di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Dia menyampaikan, pelaku ditangkap tim gabungan Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin (1/7/2024) pukul 02.00 WIB.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait