Tim Inafis mengevakuasi jenazah pria inisial IF (28) tewas gantung diri di rumah pengacara di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Selasa (14/8/2023) malam. (Foto : Polresta Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus gantung diri pria inisial IF (28) di rumah seorang pengacara di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Motif korban bunuh diri masih misteri.

Peristiwa terjadi pada Selasa (14/8/2023) malam. Korban ditemukan tergantung dengan tali tambang di lantai dua.

"Jadi benar pria warga Jalan Bumi Nanti 1 Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu ini meninggal dunia di rumah pengacara," ujar Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Selasa (15/8/2023) pagi.

Agus menjelaskan, seorang penghuni rumah inisial LW (13) sempat bertemu dengan korban yang memberikan makanan.

Kronologi peristiwa berawal saat korban datang ke rumah dengan membawa makanan. Setelah memberikan makanan itu kepada LW, korban langsung naik ke lantai dua. 

Saat itu LW juga melihat korban membawa tali tambang berwarna merah. LW kemudian masuk ke dalam kamar. 

Dari dalam kamar dia bisa memantau layar CCTV. Saat itu dia melihat korban dalam keadaan tergantung di atap balkon lantai dua. 

"Sekitar pukul 19.35 WIB saksi terkejut saat melihat di layar CCTV tersebut. Korban sudah tergantung dengan seutas tali tambang," kata Agus. 

Jenazah korban setelah diturunkan lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk visum. Polisi masih menyelidiki kasus ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network