LAMPUNG UTARA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menggerebek rumah kosong yang diduga jadi tempat pesta narkoba di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Dalam penggerebekan ini, tiga orang diamankan yakni seorang mama muda dan dua pemuda.
Identitas mereka yakni pemuda berinisial TI (27) warga Desa Batu Raja dan SK (25) warga Desa Ciamis. Kemudian mama muda berinisial RN (35) warga Desa Negara Batin. Ketiganya warga Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra Wijaya mengatakan mereka ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari warga ada rumah kosong yang kerap dijadikan tempat berpesta sabu.
"Saat ditangkap mereka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti alat isap sabu yang habis digunakan. Salah satunya ketahui seorang ibu rumah tangga," ujar Made Indra, Selasa (10/5/2022).
Polisi kemudian menyita alat isap dan sebuah pirek kaca sisa sabu serta barang bukit lainnya. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengakui mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bergantian. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka penguna narkoba dan ketiganya kini ditahan. (Jimi Irawan)
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait