TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap empat remaja yang membuat resah warga Panggung, Tanggamus, Lampung. Keempat remaja itu diamankan lantaran telah memparodikan fenomena jubah putih yang sempat menggegerkan warga Pringsewu beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengatakan, keempat pelaku yakni Pilsan (26) dan Ari Fernando (19). Lalu pelaku perempuan bernama Sera (19) dan inisial NDS (17).
"Keempatnya merupakan warga Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus. Mereka diamankan berdasarkan video berjubah putih yang meresahkan warga yang saat ini sedang viral di Provinsi Lampung," kata Musakir, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan penelusuran digital maupun identifikasi dan dikuatkan keterangan masyarakat, kata Musakir, ternyata video "Jubah Putih" berkacamata hitam memakai masker di Tanggamus adalah hoaks.
"Mereka melakukan aksinya hanya bertujuan sekedar bermain-main. Video itu direkam dengan menggunakan ponsel salah satu pelaku," katanya.
Terhadap keempatnya, lanjut dia, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan dan diwakili dua pelaku pria.
"Mereka juga membuat klarifikasi bahwa video yang mereka buat adalah hoax, membuat permohonan maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait