BANDARLAMPUNG, iNews.id - Chairunnisa alias Caca, mantan istri vokalis Kangen Band, Andika Mahesa ditangkap polisi. Diduga, Caca terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang diterima, Caca ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung bersama seorang pria berinisial RP, Selasa malam (9/2/2021).
Diduga, keduanya ditangkap usai menggelar pesta sabu di rumah kos Jalan Pangran Antasari, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung. RP diduga merupakan bandara narkoba sabu.
Dari pantauan di lapangan, Caca digiring oleh personel untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolda Lampung. Dia mengenakan baju setelan warna merah muda. Rambut panjangnya menutupi seluruh wajahnya agar tak terekam kamera wartawan.
Caca hanya diam saja sembari berlalu saat rekan wartawan menanyakan kondisinya dan kasusnya.
Sementara itu, Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKP Aden membenarkan penangkapan Caca. Namun, dirinya belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan ini.
"Iya, nanti-nanti kita sampaikan," kata Aden.
Dari penggerebekan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sembilan paket sedang narkotika jenis sabu, timbangan digital, sebuah bong atau alat isao sabu serta ratusan pelastik klip.
Saat ini, Caca dan RP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait