LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, diperpanjang sepekan. Penambahan ini terhitung sejak Minggu (30/12/2018) hingga Sabtu (5/1/2019).
"Iya kami sudah sudah perpanjang satu minggu untuk masa tanggap darurat bencana tsunami," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel I Ketut Sukerta, Senin (31/12/2018).
Dia menjelaskan, fokus masa tanggap darurat tahap kedua yakni pencarian korban yang dilaporkan masih hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi terdampak tsunami Selat Sunda di wilayahnya.
"Masih ada delapan orang hilang yang menjadi fokus kami. Dan tentu saja penanganan terhadap para pengungsi, seperti pemenuhan kebutuhan dasar mereka," ujarnya.
Sementara bagi korban yang harus kehilangan rumah akibat bencana ini masih dalam pembahasan untuk disiapkan hunian sementara atau lain sebagainya. "Semua yang berkaitan dengan mereka (pengungsi) pasti dipikirkan. Mulai dari makanan, pakaian, tempat tinggal, termasuk kebutuhan anak-anak sekolah,” ucapnya.
Sekda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel Fredy SM membenarkan masa tanggap darurat bencana tsunami diperpanjang hingga Sabtu (5/1/2019). "Iya, jadi sudah diperpanjang tujuh hari lagi," tuturnya.
Diketahui, hingga Sabtu (29/12/2018), Polda Lampung mendata ada 118 korban jiwa akibat tsunami di Lamsel. Seluruhnya telah teridentifikasi.
Jumlah korban dirawat 3.130 orang. Sedikitnya 2.764 orang mengalami luka ringan dan 366 orang luka berat. Hingga saat ini tinggal 51 orang yang masih menjalani perawatan.
Editor : Donald Karouw
lampung selatan masa tanggap bencana tsunami lampung perpanjangan bpbd lampung selatan i ketut sukerta
Artikel Terkait