LAMPUNG, iNews.id - Polisi menembak kaki dua perampok Lampung Utara yang berusaha melawan saat ditangkap. Dua orang rekan satu komplotan mereka masih diburu.
Penangkapan dilakukan Tim Tekab 308 Satreskim Polres Lampung Utara. Kedua pelaku yang ditembak kakinya dengan timah panas adalah RP (30) dan KSR (40).
"RP dan KSR kami tangkap di Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara selang beberapa jam usai merampok. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan, "kata Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi, Selasa (1/3/2022).
Dia menjelaskan, perampokan itu terjadi pada Jumat (25/2/2022). Korban saat itu sedang duduk dalam ruko didatangi keempat pelaku yang mengenakan kain penutup wajah (sebo).
Korban dan istrinya Sanaah ditodong senjata api oleh dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya bertugas menjaga pintu serta mengambil uang di dalam tas plastik yang berada di kamar.
Tak sampai disitu, para pelaku juga memaksa korban untuk menunjukkan uang yang lain. Alhasil, mereka mendapati uang Rp10 juta yang tersimpan di loker kasir toko. Para pelaku juga menjarah barang berharga lainnya sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Keempat pelaku kabur setelah menggasak harta benda korba. Mereka sempat mengikat korban dan istrinya menggunakan tali jemuran.
Polisi yang mendapat laporan korban langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi," ujar Eko.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait