LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Ibu muda berinisial RD (21) diamankan polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor yang tengah terparkir dengan kunci masih menempel. Mirisnya, RD mencuri sambil menggendong bocah laki-laki.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal saat korban Jumiri (51) memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BE 3418 VF di kebun, Minggu (4/2/2024). Saat itu kunci motor korban masih menggantung.
Melihat hal tersebut, pelaku yang melintas sambil menggendong seorang anak laki-laki langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan mengendarai ke arah jalan trans menuju kecamatan Kalianda.
"Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar mengunakan sepeda motor milik rekannya," ujar Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Lantaran terdesak kejaran korban, pelaku kemudian berbelok ke sebuah rumah makan dan meninggalkan motor korban di parkiran.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kalianda dan dilakukan interogasi. Pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian langsung diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait