Pria yang membawa kabur motor milik janda asal Lampung Timur saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polri)

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial YT  warga Dusun Sukamenanti II Kampung Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Dia diamankan atas dugaan pencurian motor.

Kapolsek Bumiratunuban Ipda Alan Ridwan mengatakan, pelaku yang merupakan penjual madu keliling membawa kabur motor korban Sumai Narsih (44) janda warga Dusun Banjarrejo, Kecamatan Batangharinuban, Lampung Timur (Lamtim).

"Pelaku YT ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumiratunuban di kediamannya. Dia sempat coba melarikan diri ke luar daerah saat penangkapan," ujar Alan, Sabtu (8/1/2022).

Dia menjelaskan, kronolgi kejadian bermula saat pelaku berkenalan ditelepon dengan korban. Mereka lalu sepakat bertemu di rumah teman korban di Kampung Sidowaras, Kecamatan Bumiratunuban.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan hendak mengambil madu. Korban yang percaya pun memberikan kunci motornya kepada pelaku.

“Namun setelah ditunggu-tunggu, pelaku tidak kunjung kembali dan nomor handphonenya tak dapat dihubungi. Merasa tertipu korban langsung melapor ke Mapolsek,” katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna putih biru telah diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network