BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jumlah warga miskin di Provinsi Lampung mencapai 1,09 juta orang pada September 2020. Jumlah ini naik sekitar 12,7 persen dibandingkan dengan periode bulan Maret 2020.
"Penduduk miskin itu berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 adalah sebesar 9,59 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 9,02 persen," kata kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, Selasa (16/2/2021).
Faizal menambahkan, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 14,22 persen atau mengalami
kenaikan 0,39 poin jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 13,83 persen.
Selama periode Maret-September 2020, kata dia, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 22.180 orang pada September 2020 dari sebelumnya 237.100 orang pada Maret 2020.
Sementara itu, untuk daerah perdesaan, lanjutnya, juga mengalami kenaikan pada September 2020 sebanyak 19.640 orang dari sebelumnya 812.220 orang pada Maret 2020.
Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 75,40 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020 yaitu sebesar 75,41 persen," katanya.
Faizal melanjutkan, Rasio Gini pada September 2020 adalah sebesar 0,320. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,327.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah," kata Faizal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait