JAKARTA, iNews.id – Narapidana Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lampung Utara tidak ingin bebas meski telah selesai menjalani masa hukuman. Alasannya memilukan, karena telah merasa kerasan atau nyaman di lingkungan lapas tersebut.
Alasan itu terungkap dalam wawancara terakhir oleh Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kotabumi, Hasanuddin terhadap terpidana sebelum dibebaskan.
Selama menjalani pembinaan, dia merasakan kebersamaan dan perhatian dari sesama warga binaan. “Saya lebih nyaman di sini daripada di luar,” ujarnya dikutip dari Lapas Kota Sukabumi, Selasa (18/11/2025).
Baginya, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat yang membuatnya merasa aman dan diterima. Alasan dia enggan keluar bukan karena takut pada kebebasan, melainkan karena tidak memiliki keluarga, rumah atau pekerjaan yang menunggu di luar.
“Di luar saya tidak punya siapa-siapa,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Meski begitu, Hasanuddin menegaskan bahwa secara hukum narapidana tersebut harus dibebaskan karena masa hukumannya sudah selesai. Pihak lapas tetap memberikan arahan dan penjelasan mengenai hak-haknya setelah bebas.
Lapas Kotabumi berkomitmen untuk mendukung narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan cara yang manusiawi dan bermartabat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait