BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SM (24 tahun) ditangkap polisi karena nekat membuat laporan palsu kehilangan motor. Modusnya mengaku menjadi korban begal.
Kapolsek Teluk Betung Timur AKP Toni Apriadi mengatakan, perbuatan pemuda warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung itu terungkap berawal pelaku datang ke Mapolsek hendak membuat laporan.
Dalam laporannya, pelaku SM mengaku diadang oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor di Jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2024) dini hari.
"Saat itu, dia mengaku diancam akan dipukuli jika tidak menyerahkan kunci kontak sepeda motor miliknya," ujar Toni dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Usai menerima laporan pelaku, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi.
"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, tidak ditemukan peristiwa yang dilaporkan oleh SM," ucapnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku mengaku sepeda motornya hilang karena digelapkan oleh seorang laki laki yang dikenalnya.
"Motornya memang hilang, namun bukan karena dirampas, namun digelapkan oleh laki-laki yang baru dikenalnya, di wilayah Kedaton," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SM mengaku nekat membuat laporan palsu, agar asuransi kehilangan sepeda motor bisa didapatkan.
"Alasannya, pertama dia takut sama orang tuanya, kalo motornya hilang karena digelapkan, kedua berharap asuransi bisa cair," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait