ASN di Lampung yang tipu warga, PNS hingga raup untung Rp500 jutaan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Lampung berinisial L. ASN yang bertugas di BPPRD Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap karena menipu dan meraup uang setengah miliar.

"Pelaku berinisial L ini telah melakukan penipuan terhadap 24 orang dengan keuntungan penggelapan yang dihasilkan mencapai Rp569 juta," kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Djoni Apriyadi, Minggu (4/4/2021).

Djoni menambahkan, modus yang dilakukan L itu menipu dengan berdalih dapat memasukkan orang-orang yang ditipu tersebut menjadi honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Provinsi Lampung.

"Dia meminta uang sebesar Rp30 juta sampai Rp40 juta per kepala kepada orang-orang yang dijanjikan masuk honorer di Sat Pol PP," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network