Preman kampung ditangkap Polsek Natar karena merampas HP milik anak-anak. (Foto: Andres Afandi)

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung yang memalak anak-anak dengan mengambil handphone (HP) mereka di Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan pelaku kurang dari 1x24 jam setelah petugas menerima laporan.

Kapolsek Natar Kompol Handy Prabowo mengatakan, aksi pelaku ini sudah meresahkan warga. Dia mengintimidasi para korban yang merupakan anak di bawah umur lalu mengambil HP milik mereka.

"Sasaran pelaku ini anak-anak. Dia pura-pura pinjam HP lalu mengancam korban dengan gerakan seperti mengeluarkan sesuatu dari pinggang. Saat korban lari, dia langsung pergi dengan membawa HP tersebut," ujarnya, Sabtu (21/8/2021).

Menurutnya, identitas pelaku yakni berinisial FR (32) warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Dia ditangkap hasil penyelidikan dari rekaman CCTV di TKP setelah korban RM seorang pelajar membuat laporan polisi.

Pengakuan pelaku, dia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 

"Baru sekali ini pak. Saya punya anak satu di rumah. Hp-nya saya jual untuk dapat uang," kata pelaku saat diinterogasi penyidik.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti HP milik korban dan motor yang digunakan untuk beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Saat ini pelaku kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network