Pelaku pencurian ponsel dengan pura-pura cari kamar kos (Ruslan AS/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Yiko Sanjaya (23) tak berkutik ketika kakinya ditembak polisi. Warga Bandarlampung, Provinsi Lampung ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus cari kamar kos.

"Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap," kata Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana, Rabu (3/2/2021).

Rony menambahkan, pelaku ditangkap setelah diburu selama sepekan. Dia dilaporkan telah mencuri ponsel milik mahasiswi penghuni kamar indekos di kawasan Labuhan Ratu, Bandarlampung.

"Pelaku ini menyasar wanita penghuni kamar indekos, saat itu pelaku bersama rekannya pura-pura menanyakan kamar indekos kepada korban, saat korban lengah pelaku kemudian mencekik serta mendorong korban hingga terjatuh keduanya kemudian merampas ponsel korban dan kabur," kata dia.

Lebih lanjut Rony mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mendeteksi keberadaannya melalui sinyal ponsel milik korban.

Sementara itu, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan karena terdesak tidak memiliki pekerjaan tetap di kampung halamannya.

"Terpaksa pak, saya gak punya pekerjaan," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka. Sementara polisi masih memburu rekan pelakuyang terlibat aksi ini.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Aksi kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network