Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan menangkap pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. 

"Iya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).

Slamet tidak menjelaskan kapan dan di mana penangkapan tersebut dilakukan.

Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut saat ini telah dihapus.

Video awalnya diposting di YouTube oleh akun "MY Asean" yang menggunakan spanduk Malaysia sebagai gambar profilnya. Video itu memutar bait lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan.

Setelah ramai ihwal video parodi tersebut, PDRM langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi. Mengutip laporan Bernama TV pada Kamis (31/12/2020), PDRM telah mengantongi keterangan dari seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network