MESUJI, iNews.id – Polisi menangkap Imam Hambali (56), pelaku pembunuhan sadis terhadap Salim (87) kakek asal Desa Talang Batu, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Penangkapan dilakukan hanya tiga jam setelah jasad korban ditemukan pada Kamis (14/8/2025).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, Imam dibekuk tak jauh dari rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku membunuh menggunakan kapak dan parang serta menyebut dia sedang mempelajari “ilmu kekebalan” atau ilmu putih.
"Iya saya yang bunuh menggunakan kapak dan parang, belajar ilmu kekebalan, ilmu putih," ujar Imam dikutip Jumat (15/8/2025).
Firdaus menjelaskan, pihaknya berencana melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku.
"Keterangan yang bersangkutan ini terus berubah-ubah. Maka kami berkoordinasi dengan RSJ Provinsi Lampung untuk observasi, nantinya biar ahli yang menentukan," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digemparkan penemuan mayat Salim di rumah semipermanen. Tubuh dan wajah korban dipenuhi luka bacokan, bahkan lengan kanannya nyaris putus.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan, hingga tiga jam kemudian pelaku berhasil diamankan. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan, termasuk keterkaitan pengakuan pelaku soal “ilmu kebal” dengan aksi kejahatannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait