Dua terduga teroris Upik dan Zulkarnain dibawa dari Lampung ke Jakarta (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 POlri memindahkan buronan Bom Bali I Zulkarnaen dan DPO kasus terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga ke Jakarta. Pemindahan ini termasuk dalam 23 terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap di Lampung.

Pemindahan berlangsung pada Rabu (16/12/2020) dalam kawalan ketat tim Densus 88. Para terduga teroris itu dengan tangan dan kaki terborgol serta wajah tertutup kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan taktis. Sedangkan Zulkarnain dan Upik Lawanga dibawa terpisah. 

Pemindahan 23 terduga terorisme ini menggunakan jalur udara.

"Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris  ke Jakarta siang ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Argo mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006. 

Sedangkan Zukarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, Senjata Api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan terror.

Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. 

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network