Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Okezone).

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi meringkus tiga tersangka pencabulan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Korban disetubuhi oleh ayah, kakak dan adik kandungnya selama satu tahun terakhir.

Korban berinisial AG (19) menjadi korban bejat keluarganya. Dia memang hanya perempuan seorang diri di rumah karena ibunya telah meninggal dunia.

Namun bukannya mendapat perlindungan dari ayahnya, Jiman (46) dan kakaknya, Samsi (24), AG malah mereka tiduri. Mirisnya sang adik korban, YG (16) ikut-ikutan menyetubuhi dirinya.

Merasa tak kuat menghadapi perlakuan tersebut, AG pun bercerita ke saudaranya. Kemudian, aksi bejat keluarga AG pun diadukan ke LSM pemerhati anak, mereka lah yang kemudian melaporkan ke polisi.

"Menerima laporan itu, kamu melakukan penangkapan paksa kepada para pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eddy Wahyudi, di Mapolsek Sukoharjo, Kabupaten Prinsewu, Lampung, Jumat (22/2/2019) dini hari.

Menurut dia, perbuatan cabul keluarga ini dilakukan sejak 2018 lalu. Terakhir pada Januari 2019, sebelum korban akhirnya bercerita ke sanak saudara.

Ayah, kakak dan adik korban mencabuli AG di rumah, Desa Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo. Mereka menggilir korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Kini korban tampak mengalami trauma, apalagi aksi pemerkosaan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Sukoharjo, Pringsewu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network