BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis. Satgas ini dibentuk untuk memenuhi kebutuhan oksigen pasien dan mempercepat penanganan Covid-19.
"Satgas oksigen merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Senin (27/7/2021).
Fahrizal menambahkan, selain Satgas oksigen, pihaknya juga akan mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos.
"Kami juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial," katanya.
Pemprov Lampung, kata dia, akan terus melakukan percepatan penanganan Covid-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan Covid-19 pada tingkat yang memadai," kata Fahrizal.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait