Seorang perempuan di Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh suami dan keluarganya (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Lampung Utara, diduga menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui bernama Iin Damayanti Serda (37) ini diduga dianiaya oleh dua oknum pejabat yang masih keluarganya.

Korban tercatat sebagai warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Menurut Iin, kasus ini melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya berinisial GR (29). Laporan itu tertuang dalam nomor laporan STPL/665/B-1/III/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Tak hanya GR yang merupakan oknum pejabat PUPR Tulang Bawang Barat, sejumlah orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan juga turut dilaporkan, seperti FR (35) oknum salah satu Kabag di Pemkab Tubaba. MA (45) selaku oknum pejabat Pengadilan Negeri Kotabumi, MA (60) seorang pengusaha di Lampung Utara,  MAA (20) dan MM (60) serta SDY (42).

Menurut Iin yang berpofesi sebagai guru SMA di Lampura ini, aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin 14 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB di kediaman orang tua suaminya di Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.

"Hari itu sekitar pukul 14.00 WIB, saya bersama ketiga anak saya, di jemput oleh suami saya (GR) untuk di ajak jalan-jalan. Namun, sesampainya di Alfamart Kelapatujuh, saya disuruh suami saya untuk membeli minuman. Setelah turun dan sedang membeli minuman, saya malah di tinggal pergi oleh suami saya di jalan" kata Iin, Kamis (24/3/2022).

Iin melanjutkan, usai ditinggalkan oleh GR, dia langsung menghubungi bibi, adik, dan sepupunya meminta untuk dijemput. Sekitar pukul 19.00 WIB, Iin bersama bibi dan keponakannya mendatangi kediaman orang tua GR, sebab kedua anak dan suaminya berada di sana.

Setibanya di sana, mereka bertemu dengan sang mertua serta sejumlah kerabat suaminya. Dan di rumah itulah terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.

"Di rumah itu kami justru diperlakukan tidak baik. Saya dipukul, didorong, dan ditarik. Bahkan sepupu saya Andriansah Irfa, dipukul dan di keroyok oleh keluarga suami saya hingga luka di bibir dan memar di sekujur tubuhnya," katanya.

"Kami bisa keluar dari rumah itu setelah berteriak minta tolong. Mereka pun langsung mendorong kami keluar rumah," kata dia lagi.

Karena itu, lanjut Iin, kedatangan dirinya ke kantor PWI Lampung Utara meminta dukungan moril, serta berharap kepada kepolisian agar terus profesional dalam mensikapo laporan dugaan penganiayaan ini.

Sementara itu, GR dan FR saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telpon seluler tidak merespon.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Sudah 11 orang kita mintai keterangan. Dan dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkara. Pelapor dalam perkara tersebut juga dilaporkan oleh terlapor dalam LP yang berbeda," kata AKP Eko. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network