Pengamen dan anak punk di Lubuklinggau, Sumsel, memukul temannya karena perkara tato (Istimewa)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pengamen dan juga anak punk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi. Dia ditangkap karena pukuli temannya, alasannya sepele karena tato.

Korban bernama Soleh (20), warga Jalan Karyatama, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sementara pelaku itu bersinsial MA (18), warga Jalan Kartini, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

"Dan saat penganiayaan itu terjadi, pelaku MA dalam keadaan mabuk minuman keras," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Minggu (7/5/2023).

Dia menambahkan, kejadian tersebut terjadi Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II (di depan Kolam King) pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini berawal saat itu Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di lokasi kejadian.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya korban seorang laki-laki yang sedang terluka dan berdarah di bagian kepala sebelah kiri.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Sobirin untuk dilakukan pertolongam dan pengobatan," katanya.

Selanjutnya petugas saat di TKP juga mendapatkan keterangan bahwa yang membuat keributan adalah pengamen yang dikenal sebagai anak-anak punk yang diketahui pelaku bernama MA. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban Soleh yang juga sesama anak punk.

Usai berobat dan membuat visum, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti. 

Kemudian pada 6 Mei 2023, Tim Macan menganalisa hasil penyelidikan. Dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti permulaan yang cukup, petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

Dan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada tidak jauh dari TKP. Lalu petugas menyebar dan melakukan pencarian. Sehingga tersangka MA dapat ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

"Tersangka MA mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya. 

Barang bukti yang diamankan 1 helai baju korban dan satu helai baju pelaku. 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk minuman keras

"Penyebab keributan karena korban Soleh diminta pelaku Marvin untuk membuat tato seorang perempuan yaitu Okta. Namun istri dari korban Soleh yang bernama Putri melarang untuk membuat tato di badan Okta," kata dia.

Sehingga hal itu sambungnya membuat pelaku MA marah-marah. Sebab melihat korban Soleh dan Putri ribu-ribut. Hingga akhirnya terjadi pemukulan oleh MA dengan tangan kanan ke arah kepala bagian kiri korban Soleh.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network