BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung terus mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan korban 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi membuka kemungkinan penambahan tersangka.
Hal ini dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Helmy menyebut jika tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka paska proses pendalaman yang saat ini tengah dilakukan Satgas TPPO Polda Lampung.
"Tidak menutup kemungkinan, karena ini masih terus dikembangkan. Nanti dalam pengembangannya kita akan mengarah kepada bagaimana proses pembuatan paspor, sebelumnya ditampung dimana, itu terus kami dalami. Termasuk juga mengembangkan ke arah jaringan-jaringannya," kata Helmy saat diwawancarai MNC Portal, Rabu (14/6/2023).
Helmy melanjutkan, terkait pemulangan ke 24 calon PMI tersebut, Helmy mengaku masih berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia) Provinsi Lampung.
Sebab, kata Helmy, teknis pemulangan ke 24 CPMI tersebut, akan dikoordinasikan ke pusat oleh BP3MI.
"Karena kami tidak ingin, begitu mereka kembali kemudian terjadi sesuatu terhadap mereka, dan juga untuk meyakinkan karena kita menahan tersangka, bagaimana nanti kalau mereka sudah pulang untuk pembuktian di depan sidang pengadilan teknisnya seperti ini, ini yang sedang kita susun dan rancang," ungkap Helmy.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lainnya untuk mengungkap terang kasus TPPO tersebut.
Sampai saat ini Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka atas perkara dengan modus perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural tersebut.
Keempat orang tersangka itu berinisial DW (28) warga Bekasi, IT (26) warga Depok, AR (50) warga Jakarta Timur, dan AL (31) warga Bandung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait