Polisi menggagalkan penyelundupan ganja 40 kg asal Kota Padang ke wilayah Bandarlampung. (Foto: iNews)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 40 kg ganja asal Padang, Sumatera Barat. Selain barang bukti tersebut, polisi juga menangkap seorang kurir berinisial JM warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, pengungkapan 40 kilogram ganja ini terjadi pada 9 Agustus 2025.

"Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran 40 kilogram ganja asal Padang. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) pukul 20.00 WIB di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Yuni mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan JM, ada satu pelaku lainnya berinisial FR yang masih dalam proses pengejaran.

"Hasil pengakuannya berangkat dari Padang bersama FR, namun pada saat proses penangkapan di dalam sebuah penginapan FR tidak ada dan diakui JM bahwa dia pergi, ini masih kami cari keberadaannya," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network