Komika Lampung Aulia Rakhman Minta Maaf usai Diduga Hina Nabi Muhammad (foto: Tangkapan Layar)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diperiksa Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Lampung. Pemeriksaan tersebut setelah video stand up comedy-nya viral yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, Aulia Rakhman telah berada di Mapolda Lampung sejak Jumat (8/12/2023) malam. Menurutnya, Aulia ditangkap Polda Lampung untuk pemeriksaan terkait video stand up-nya yang viral.

"Yang bersangkutan sejak tadi malam sudah kami amankan. Iya, ini kami mintai keterangan terkait video tersebut," ujar Kombes Pol Umi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).

Dia meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menahan diri dalam persoalan ini. Dia juga meminta agar mempercayakan penyelidikan ini ke Polda Lampung.

Terutama, kata dia netizen agar tidak menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terkait kasus ini. Polisi, lanjut dia masih mendalami motif Aulia dalam video yang viral tersebut.

"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri. Saat ini kami sedang bekerja untuk mengetahui maksud perbuatan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, viral video seorang komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman diduga menghina Nabi Muhammad SAW saat membawakan materi stand up. 

Peristiwa dugaan penghinaan itu terjadi pada acara Desak Anies di kafe Bento Kopi, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Kamis (7/12/2023). 

Dalam video yang diunggah salah satu akun Tiktok itu terlihat Aulia sedang mengisi acara sembari menunggu kedatangan Anies Baswedan. 

Dalam materi stand up itu, Aulia menyebut nama tidak ada artinya. Dia menyebutkan nama Muhammad yang banyak dipenjara. 

"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Cuman kan selama ini arti nama kayak penting aja gitu yah, coba lo cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network