LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). Sopir yang membawa burung saat ini telah diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan truk tronton yang digunakan untuk mengangkut ratusan burung tersebut. Burung berbagai jenis itu langsung diserahkan ke balai karantina.
"Dari hasil pemeriksaan dia (sopir) mengaku menerima upah dibawa dari Palembang ke Cikupa, Tangerang," ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika di Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022).
Sementara itu petugas Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suhairul mengungkapkan, 643 burung asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang berhasil diamanakan, yaitu jenis jalak kebo, trucuk dan poksai.
Sedangkan 28 burung lainya, kata dia jenis kinoi, pentet dan cucak ijo yang merupakan satwa dilindungi. "Ada beberapa jenis burung yang dilindungi, seperti kinoi, cucak ranti, ada juga srindit," ucapnya.
Balai karantina kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk segera melepasliarkan ke alam bebas.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait