LAMPUNG, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang dari markas Khilafatul Muslimin di Lampung. Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan dua orang itu disertai penggeledahan di lokasi yang dipimpin Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sejak pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).
"Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi," kata Hengki.
Dia menjelaska,n peran kedua tersangka yakni turut membantu pimpunan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja.
Informasi yang diperoleh di lokasi, hasil penggeledahan polisi menemukan empat brankas besi yang berisi uang sejumlah total Rp2 miliar.
Selain itu juga disita sejumlah dokumen tertulis terkait ideologi Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan oleh polisi bersama TNI, Forkopimda dan tokoh agama di Lampung.
Hingga kini penggeledahan masih berlangsung dan barang bukti yang diamankan serta tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait