LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang pria berinisial BD, yang diduga sebagai pembuat senpi rakitan ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senpi, di antaranya bor duduk, bor tangan dan alat pemotong baja.
"Pada Kamis 16.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana ada rumah masyarakat yang digunakan untuk membuat sepno rakitan," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (30/12/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait